Pada kesempatan kali ini saya akan mengambil artikel dari https://andhitiarama.wordpress.com/2013/08/20/openerp-7-0-module-ar_pajak/ . Referensi tentang modul pajak berbahasa indonesia ini tidak terlalu banyak ada digoogle.
Pajak merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari operasional
perusahaan. Selalu menjadi nilai tambah dalam sebuah sistem jika bisa
menyediakan fitur yang memudahkan perusahaan dalam mengatur semua
dokumen perpajakannya.
Modul generik OpenERP hanya menyediakan fungsionalitas standar
terkait dengan perpajakan. Modul lokalisasi untuk perpajakan Indonesia
harus dibuat agar menjadi nilai tambah.
Penulis tertarik untuk mengembakan modul perpajakan untuk Indonesia.
Namun Penulis tidak akan memulainya dengan mengintegrasikannya dengan
modul accounting. Penulis justru tertarik menjadikan modul ini
independen dari modul accounting sehingga dapat digunakan oleh
perusahaan yang hanya membutuhkan modul untuk pelaporan pajak saja.
Integrasi dengan modul accounting dapat dibuat pada modul lain.
Hasil akhir yang penulis harapkan adalah perusahaan dapat
(1)
memanage dokumen pajaknya,
(2) mencetak form pajak dengan mudah, dan
(3)
membuat integrasi dengan e-SPT.
Modul tersebut Penulis letekan pada github dengan harapan banyak yang bisa berkontribusi pada modul ini
Dokumen pajak yang Penulis rencanakan akan dibuat fiturnya adalah :
- Faktur Pajak
- Nota Retur
- Nota Pembatalan
- Surat Setor Pajak
- SPT Masa PPN (Formulir 1111 dan lampirannya)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar